Fokus Hak Asuh Anak, Inara Pertimbangkan Lagi Bawa Bukti Chat Vulgar Virgoun ke Pengadilan
Viva Bandung – Inara Idola Rusli disebut tengah mempertimbangkan bukti chat (pesan singkat) yang dianggap vulgar dari sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat perihal perkara gugatan cerainya. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
“Terkait hal itu (chat vulgar), sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan Ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Kepada awak media, Arjana kembali membeberkan perihal isu pesan vulgar ini. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Sodorkan Bukti Guna Rebut Hak Asuh Anak
Saat ditanya tujuan kliennya berencana menyodorkan pesan vulgar dari Virgoun tersebut, Arjana menyebut bakal mempergunakannya untuk memperkuat argumentasi pihaknya mengambil hak asuh anak. Kembali menegaskan, keputusan untuk menyodorkan bukti tersebut ke pihak hakim kembali lagi diserahkan kepada Inara.
“Kalaupun iya (menyodorkan bukti chat vulgar), ya pasti untuk memperkuat hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara,” terang Arjana.
Menurut Arjana, anak di bawah umur masih perlu sosok figur yang patut dicontoh. Dengan adanya bukti pesan vulgar tersebut, ia yakin majelis hakim bakal mengabulkan gugatan kliennya tentang hak asuh anak.
“Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain,” tutur Arjana.
Pihak Inara Yakin Bakal Dapat Hak Asuh Anak
Lebih jauh, Arjana sendiri merasa percaya diri hak asuh anak bakal jatuh ke tangan kliennya. Katanya, secara hukum, usia ketiga buah hati Inara dan Virgoun pun masih di bawah 12 tahun.
“Ya, alangkah baiknya, majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk Ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun,” terang Arjana.
Kini, proses perceraian Inara dan Virgoun memasuki tahap pembuktian. Agenda yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023, itu harus diundur hingga pekan depan sebab pihak Inara belum siap menyerahkan bukti yang akan diajukan. (nes)