Terungkap Bobby Joseph Memesan Tembakau Sintetis Melalui Media Sosial
Viva Bandung – Kompol Achmad Ardhy, Kasat Reserce Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pemain sinetron Bobby Joseph mendapatkan narkotika tembakau sintetis dari salah satu akun di media sosial Instagram.
"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun instagram di media sosial," ujar Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 25 Juli 2023.
Ardhy juga mengatakan cara Bobby memesan yaitu dengan meminta nomor ponsel milik akun tersebut. Lalu Bobby langsung mengambil tembakau sintetis itu di sebuah tempat yang sudah ditentukan oleh pemilik akun.
"Dan cara dari pelaku ini memesan adalah dengan cara kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakan di suatu tempat oleh pengedarnya dan sampai saat ini kami masih mengejar akun Instagram tersebut," kata Ardhy.
Pemilik akun Instagram yang memasok tembakau sintetis ke Bobby Joseph itu saat ini dalam proses pengejaran polisi.
"Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," kata Ardhy.
Bobby Joseph saat ini dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Bobby bukan kali ini saja Bobby berurusan dengan polisi terkait narkoba. Ia mengaku kesulitan untuk berhenti mengonsumsi zat terlarang tersebut.