Tanggapan Pihak Lady Nayoan atas Keputusan Rendy Kjaernett yang Rombak Tato Wajah Syahnaz

Rendy Kjaernett Tetap Berjuang Meski Lady Nayoan Mantap Cerai
Sumber :
  • Intipseleb

Viva Bandung – Setelah diketahui selingkuh dengan Syahnaz Sadiqahm Rendy Kjaernett pun memodifikasi tato mirip wajah Syahnaz di punggungnya. Hal ini dia lakukan di tengah proses sidang perceraian dengan Lady Nayoan.

Momen Jeje Govinda Tahlilan Untuk Ibu, Syahnaz Malah Tak Menemani

Perombakan ini juga dilakukan Rendy untuk bisa kembali rujuk dengan sang istri. Sedangkan pengacara Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa keputusan untuk memodifikasi tato di punggung Rendy adalah sesuatu yang wajar.

Meski demikian, Ezra mengatakan bahwa tindakan yang sudah dilakukan oleh Rendy bukanlah sayarat untuk mendapatkan permintaan maaf dari Lady Nayoan. Sampai saat ini, Lady Nayoan tidak mau untuk rujuk kembali.

Jeje Govinda Ikut Tahlilan Ibu, Netter: Syahnaz Sadiqah Kok Gak Kelihatan

"Itu bukan syarat membujuk soal hapus tato, karena itu lazim dan wajar harus dilakukan pak Rendy. Ya nggak mungkin kalau tato itu tetap ada ya," kata Ezra Simanjuntak ketika ditemui awak di kawasan Tendean, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Pengacara Lady Nayoan itu juga berkata bahwa ketika persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi beberapa waktu lalu, Lady Nayoan masih ingin mengakhiri pernikahan mereka. Majelis hakim kemudian memilih untuk keduanya melakukan mediasi di luar sidang.

Jeje Govinda Pulang Sendirian dari London ke Jakarta Saat Tahu Ibunda Meninggal, Syhanaz Kemana?

"Kalau dilihat dari pernyataan saya, sejak awal Bu Lady maunya deadlock, sementara Pak Rendy maunya rujuk. Jadi hakim memberikan kesempatan waktu (mediasi di luar sidang)," ungkap Ezra Simanjuntak.

Ezra juga menegaskan bahwa sampai saat ini kliennya masih memilih untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, sebagai penggugat pihaknya tetap mengikuti keputusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.  

"Mereka berdua dipertemukan, kemudian disitu pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf. Kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu ini," ucap Ezra.

"Awalnya menolak (penundaan) tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu. Akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," tutupnya.