Bawa Bukti Diduga Kunci Borgol ke Pengadilan, Inara Rusli: Sudah Diberikan ke Hakim
- VIVA Group
VIVA Bandung – Inara Rusli dan Virgoun kembali menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 26 Juli 2023. Dalam sidang tersebut, Inara Rusli membawa sejumlah bukti untuk memperkuat gugatan cerai hingga hak asuh anak. Salah satu barang bukti yang dibawa adalah sebuah kunci borgol.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara enggan untuk membeberkan sebenarnya kunci apa yang dibawa untuk barang bukti tersebut.
"Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara. Itu sudah kami berikan kepada majelis," kata Arjana Bagaskara dikutip dari VIVA, Kamis (27/7/2023).
Beredar kabar bahwa kunci itu diduga adalah kunci borgol. Saat ditanya lebih lanjut, Arjana tidak memberi penjelasan rinci. Namun, ia mengatakan bahwa ada barang yang dibuka oleh kunci tersebut.
"Ya nanti lihat dari putusan lah ya, bunyinya seperti apa. Yang jelas ini kan persidangan tertutup, tapi kunci itu menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka dengan kunci," kata Arjana.
Lebih lanjut, Arjana menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak agar jatuh ke tangan Inara Rusli. Barang bukti kunci yang dibawa tersebut diharap bisa menjadi penerang agar hak asuh anak didapat Inara.