Tak Punya Bahan, Pengacara Inara Rusli Tak Bisa Respon Laporan Virgoun
- Intipseleb
Viva Bandung –Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Virgoun telah melaporkan istrinya Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik oleh inara," kata Trunoyudo, Senin (31/7/2023).
"Laporan diterima dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023," imbuhnya.
Trunoyudo menyatakan bahwa Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan menyebarkan data pribadinya dengan mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin, dan kemudian menyebarkannya di media sosial.
"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, illegal access dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," pungkasnya.
Akhirnya, Arzana, pengacara Inara Rusli, membuka suara tentang laporan Virgoun tentang kasus dugaan akses dan penyebaran data pribadi terhadap kliennya.
Arzana menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut atas laporan Virgoun.
"Maaf saya tidak bisa menjawabnya," kata Arzana pada wartawan, Senin (31/7/2023).