Begini Penjelasan Polisi Soal Penanganan Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bandung – Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus menangani kasus dugaan perzinaan, dengan terlapor Virgoun, yang dilayangkan oleh Inara Idola Rusli. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Batas Akhir SPT Tahunan 31 Maret! Ini Panduan Lengkap Wajib Pajak

“Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 31 Juli 2023.

Laporan perzinaan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Asisten Nikita Mirzani Juga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dr Reza Gladys

Trunoyudo menyebut pihaknya telah menyambangi sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat perzinaan laporan Inara tersebut. Tapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tidak sampai membeberkan lebih detail perihal apartemen mana yang dimaksud olehnya.

“Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara,” terang Trunoyudo.

Dijerat Pasal Berlapis, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Terbaru, salah satu kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, ditanya soal pemeriksaan apartemen yang diduga menjadi tempat perzinaan. Kata Kris, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

“Kita belum dapat laporannya itu,” kata Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title