Tok! Sudah Disahkan Hakim, Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

Viva BandungVenna Melinda dan Ferry Irawan dikabarkan telah resmi bercerai melalui putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Putusan yang sudah jatuh pada Jumat, 3 Agustus 2023, kemarin ini dapat dilihat dari sistem pelayanan dalam jaringan (daring), alias e-court, PA Jakarta Selatan.

Innalillahi Wainnailaihirojiun, Marissa Haque Sempat Tutup Usia

 Hal ini pun ditegaskan pula oleh pihak Ferry beberapa waktu lalu. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

 Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Bercerai

Profil Puput Novel, Penyanyi Era 70-an yang Meninggal Karena Kanker

 

Venna Melinda Kembalikan Barang-barang Milik Ferry Irawan

Photo :
  • Intipseleb
Diduga Selingkuh dan Videonya Tersebar, Ini Dia Sosok Azizah Salsha yang Merupakan Anak Politisi

 

 Salah satu kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Iman, membenarkan bahwa kliennya itu sudah resmi bercerai dengan Venna Melinda. Hal ini disampaikan saat pihak Ferry menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ungkap Khairul Imam kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 Agustus 2023, kemarin.

Dikabarkan bahwa majelis hakim PA Jakarta Selatan sudah mengabulkan gugatan talak yang diajukan oleh Ferry Irawan. Kata Iman, kliennya itu baru melayangkan talak satu kepada ibu dari Verrell Bramasta tersebut.

Ferry Irawan Wajib Tunaikan Uang Mut’ah dan Nafkah Untuk Venna Melinda

Lebih dari itu, Khairil Iman menyebutkan bahwa putusan itu pun memberikan beberapa kewajiban bagi Venna Melinda. Kata Iman, kliennya itu harus membayarkan uang mut’ah dan nafkah.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp30 juta," kata Khairul Iman.

Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kediri sebab melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Atas perbuatannya itu, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Berkat putusan itu pula, di sisi lain, Venna Melinda merasa bersyukur. Venna mengaku tak bermasalah atas hukuman yang dijatuhi kepada Ferry Irawan.

“Kalau soal vonis kewenangan hakim, nggak ada yang bisa intervensi. Kalau aku, untuk urusan vonis berapa lama, aku udah serahkan kepada hakim, aku nggak masuk ke sana. intinya aku itu aja,” ujar Venna Melinda saat menanggapi vonis atas Ferry Irawan.