Korban Penganiayaan Pierre Gruno Cabut Laporan, Ini Alasannya
- Intipseleb
Viva Bandung – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh artis senior Pierre Gruno kembali mendapat perhatian publik. Baru-baru ini, korban dari kasus tersebut mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penganiayaan itu terjadi terhadap seorang pria di bar beberapa waktu lalu. MEnurut keterangan Hornaning, kuasa hukum sang korban, pencabutan laporan ini atas beberapa alasan.
Diketahui pihak keluarga Pierre Gruno beberapa kali mendekati korban dan menunjukkan itikad baiknya.
"Jadi pihak dari keluarga Pak Pierre datang menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf. Mereka menyampaikan pesan dari Pak Pierre Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada klien kami," ujar Hornaning di Polres Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Hal ini mendorong kedua belah pihak untuk sepakat melangkah ke tahap restorative justice, sebuah proses mediasi antara pelaku dan korban untuk mencapai penyelesaian yang damai. Pihak korban menyatakan telah memutuskan hal ini dengan melewati banyak pertimbangan.
"Sehingga atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice. Jadi dengan berbagai pertimbangan ya," lanjutnya.
Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.