Selebgram Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Polisi
- Viva Grup
Viva Bandung – Selebgram Oklin Fia secara resmi dilaporkan ke Polres Metro Jaya Jakarta Pusat. Laporan ini adalah buntut dari videonya yang viral di media sosial, terkait konten makan eskrim di depan alat vital pria.
Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.
Gurun mengatakan, pelaporan pada Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Dalam pelaporan tersebut, Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.
Gurun menilai bahwa tindakan itu tidak beradab. Dalam laporannya disebut bahwa pihaknya menyertakan barang bukti berupa video viral Oklin Fia.
Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.