Soal Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Akan Kooperatif Jalani Proses Hukum

Oklin Fia
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA BandungKuasa Hukum Oklin Fia, Budiansyah menjelaskan bahwa kliennya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Dia juga menyebut bahwa Oklin siap menjalani proses hukum yang bergulir saat ini.

Kronologi Lengkap Kasus Rudapaksa Agus Buntung Versi Kuasa Hukum

Diketahui, selebgram Oklin Fia telah menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) terkait konten menjilat es krim di depan alat kelamin pria. 

"Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu saja ya," kata Budiansyah dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, seperti dikutip dari VIVA Group, Kamis( 24/8/2023).

Agus Buntung Rudapaksa Mahasiswi Usai Lihat Adegan Tak Senonoh

Budiansyah mengatakan bahwa kliennya merasa deg-degan dalam menjalani pemeriksaan tersebut.

"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan ya, apalagi kita masih muda, kan ya," ujarnya.

Agus Buntung dan Mahasiswi Sempat Lihat Pasangan Mesum Sebelum ke Homestay

Menurut Budiansyah, Oklin Fia tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten kontoversial jilat eskrim yang dinilai melanggar norma agama.

Laporan atas Oklin teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).