Tak Hanya Lapor Polisi, PB SEMMI Laporkan Oklin Fia ke KPI

Oklin Fia
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung – Pembuat konten, Oklin Fia kini terjerat laporan polisi karena konten makan es krim yang diunggahnya di media sosial. Tak berhenti sampai disitu, pelapor konten makan es krim Gurun Arisastra, Ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PB SEMMI), mengadukan Oklin ke Komisi Penyiaran Indonesia. (KPI).

“Saya Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), mengadukan ke KPI Pusat,” kata Gurun, dilansir dari IntipSepeb pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Gurun mengaku khawatir pihak televisi akan mengundang Oklin ke acaranya. Padahal di sisi lain, Gurun menganggap Oklin digugat karena konten makan es krim yang kini viral di media sosial.

“Kami khawatir dia sedang terkenal justru malah diundang atau diberikan acara memegang program tv. Padahal kasus hukumnya sedang berjalan. Kami ingin yang tampil di televisi sosok yang berprestasi bukan sensasi murahan,” terang Gurun.

Gurun pun mengklaim aduannya telah diterima oleh pihak KPI.

“Humas KPI mengatakan akan menyampaikan aduan ini kepada pimpinannya yakni Ketua KPI dan jajarannya. KPI akan proses aduan ini dan akan menyampaikan hasil aduan ke kami,” jelas Gurun.

Gurun berharap KPI bisa melarang Oklin tampil di televisi nasional. Ia pun berharap KPI mempertimbangkan permintaannya.

“Dengan maksud memohon KPI Pusat untuk mencekal atau melarang Oklin tidak tampil memegang program tv, baik itu sebagai bintang tamu, iklan maupun sinetron,” terang Gurun lagi.

Deddy Corbuzier Akhirnya Angkat Suara Kasus Gus Miftah Hina Penjual Es Teh