Terungkap, Virgoun Tak Mau Bagi Royalti Lagu ke Inara Rusli Gegara Ini
- Intipseleb
“Alasan penolakannya, dari jawaban dan duplik, yang kita lihat karena itu menyangkut pekerjaan dengan pihak ketiga,” ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Sebaliknya, Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, menyatakan bahwa tuntutan Inara tentang royalti masih dapat diperdebatkan. Karena itu, ia tidak dapat memberikan banyak detail.
“Itu masih debatable, masih perlu diperdebatkan apakah royalti ada di ranah pembuktian atau tidak ada di ranah hakim,” kata kuasa hukum Virgoun.
Untuk saat ini, sidang akan dilanjutkan hingga pekan depan. Arjana, bagaimanapun, berduka atas penundaan yang terlalu lama pada pertemuan sebelumnya.
“Dari kita melihatnya memang sidang ini cukup berlarut-larut ya, karena ada penundaan 2 minggu kemarin. Tapi ya kita jalankan aja sebaik-baiknya,” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.