Polisi Benarkan Penangkapan Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Berbagai Sumber
VIVA Bandung – Dito Mahendra telah ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Polri. Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polro Brigjen Djuhandhani.
"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polro Brigjen Djuhandhani saat dihubungi awak media, dilansir dari Intipseleb pada Jumat, 8 September 2023.
Meski begitu, Djuhandhani tidak menjelaskan lebih jauh perihal kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai buronan polisi setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadikannya salah satu daftar pencarian orang alias DPO.
Sebelumnya, Dito Mahendra pun sudah dinaikkan statusnya menjadi seorang tersangka perihal kepemilikan senjata api ilegal alias senpi. Dito pun sudah masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sudah diumumkan pada 2 Mei 2023 lalu.
Adapun, surat DPO untuk Dito tersebut tercatat dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
"(Surat DPO) sudah terbit sejak tanggal 4 Mei," kata Djuhandhani dalam keterangannya pada Rabu, 10 Mei 2023, lalu.
Diketahui, sembilan jenis senjata api ilegal yang dimaksud antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Lalu, ada senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Lebih lanjut, polisi kini tengah memeriksa beberapa nama lainnya, termasuk Nindy Ayunda. Penyanyi dangdut itu diduga membantu tersangka Dito Mahendra melarikan diri dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Mengenal sosok Dito Mahendra, ia sempat berseteru dengan Nikita Mirzani. Bahkan, Nikita sampai ditahan dan disidangkan di pengadilan karena laporan Dito.