Dipanggil Soal Dugaan Promosi Judi Online, Wulan Guritno Sempat Izin Sakit

Wulan Guritno
Sumber :
  • intipseleb

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp750 Ribu Langsung Cair Hari Ini, Klik di Sini Sekarang

Vivid menasihati artis dan influencer untuk menghindari mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melakukan hal ini.

Mereka yang melakukan promosi judi online dapat dikenai hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau ITE, ketentuan ini sesuai dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2.

Waspada! 5 Cara Mudah Mengenali Link Phishing Pembobolan HP Anda