Terseret Kasus Penistaan Agama, Dr. Richard Lee Bakal Dipolisikan
- Viva Group
Dia menyampaikan bahwa polisi akan memanggil seorang saksi lain yang bernama Sapran dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh dr. Richard adalah nama seorang individu.
“Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr. Richard,” ujarnya. Seharusnya, kata Herwanto, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu apalagi berbau-bau agama, dr. Richard harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham.
“Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu,” tukas Herwanto.
Dia berharap dr. Richard dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” ucapnya.
Gus Hendy, seorang anggota GP Ansor yang juga menjadi saksi lain dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa ia telah melihat kalimat tersebut sebagai penghinaan terhadap agama.
Dia mengakusisi dr. Richard telah keliru karena menghubungkan kalimat hasil ciptaan manusia dengan Firman Tuhan.