Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Panji Gumilang
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dinyatakan bebas usai menjalani kurungan selama satu tahun di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, hari ini Rabu, 17 Juli 2024.

Partai Ummat Tolak Peniadaan Azan Magrib di TV Nasional saat Perayaan Misa Paus Fransiskus di GBK

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan, Panji Gumilang sudah bebas secara murni per-hari ini.

"Iya benar bebas hari ini, tadi pukul 08.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," kata Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu. 

10 Pemikiran Paus Fransiskus soal Diskursus Masa Kini: Dari Aborsi hingga Rokok

Lanjut Heri, Panji Gumilang dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun serta mendapat remisi selama 15 hari.

Terpantau Panji keluar dari lapas pagi hari dengan mengenakan jas hitam lengkap dengan kacamata dan kopiah songkoknya.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Panji pun bergegas ke kediamannya bersama keluarga yang menjemputnya setelah menyelesaikan urusan administrasi di Lapas Indramayu.

Sebagai informasi, Panji Gumilang merupakan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang satu tahun lalu divonis telah melakukan penodaan agama Islam. 

Halaman Selanjutnya
img_title