Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Minta Hakim Cabut Tuntutan
- intipseleb.com
Hotman Paris menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki kepastian apakah Jessica Wongso benar-benar bersalah atau tidak.
Namun, sesuai dengan peraturan hukum, belum ada bukti yang menyatakan bahwa wanita berusia 35 tahun tersebut harus menjadi pelaku utama.
Itulah sebabnya, dia memohon pada hakim untuk melepaskan Jessica.
“Hotman sendiri tdk tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yg tau! Hanya jesica yg tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin juga kerap menyindir Hotman Paris tidak bisa membebaskan Jessica Wongso.
Menanggapi hal itu, ia membalas dengan menyoroti soal bukti-bukti dalam kasus kopi sianida ini yang masih belum benar-benar valid.
"Semuanya berdasarkan analisa indirect, secara tidak langsung, analisa opini-opini dari hakim," imbuh Hotman Paris dalam kasus Jessica Wongso.