Sifat Asli Suami Bikin Hana Hanifah Tak Betah, Langsung Gugat Cerai
- intipseleb
Bandung –Baru-baru ini, Hana Hanifah melangsungkan pernikahan dengan Randy. Mereka baru saja merayakan satu bulan usia pernikahan mereka.
Namun, kabar yang mengejutkan malah diterima dari pasangan pengantin baru ini.
Hana Hanifah, seorang artis, dengan resmi menggugat cerai suaminya, Randy, di Pengadilan Agama Bogor.
Hasil keputusan ini diambil setelah Hana menemukan tanda bahwa Randy sedang melakukan perselingkuhan.
Hana Hanifah segera mengajukan permohonan cerai kepada suaminya meskipun mereka baru saja menikah sebentar.
Bukan tanpa alasan, ceritanya si Rendy ini selain berselingkuh.
Pernyataan ini diumumkan dalam sebuah acara media yang diadakan di wilayah Tebet, Jakarta.
"Sedang diproses," ungkap Acong Latif, pengacara Hana Hanifah, saat sesi jumpa pers pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Menurut Acong Latif, Hana Hanifah telah menantikan sikap jujur dari Randy untuk mengakui kesalahan yang telah dilakukannya.
Namun, Randy malah tetap mempertahankan dirinya dengan berbagai argumentasi.
"Coba lihat di media-media, bukannya menunjukkan itikad baik, tapi masih berusaha membela diri sendiri," kata Acong Latif.
Ia menambahkan, "Harusnya kan tidak perlu seperti itu. Lebih baik datang bertemu, membahas bagaimana caranya keluarga ini tetap utuh.
Perkawinan ini kan ibadah yang panjang." Tidak hanya soal perselingkuhan, Hana Hanifah juga mengungkap bahwa Randy adalah sosok yang seringkali mengeluarkan ancaman dan kata-kata kasar.
"Ada ancaman juga. Pernah ada kata-kata kasar dan kata-kata yang pada intinya ingin menyakiti saya," kisah Hana Hanifah.
Yang lebih parah, Randy juga pernah mengancam akan menghancurkannya.
Selain itu, Hana Hanifah juga mengetahui bahwa Randy merupakan sosok yang kurang menunjukkan rasa hormat kepada orang tua.
"Dari situ, saya sudah merasa cukup untuk melanjutkan rumah tangga dengan Randy," ungkap Hana Hanifah dengan nada sedih.
Gugatan cerai diajukan melalui sistem online pengadilan.
Acong Latif mengungkapkan bahwa setelah verifikasi selesai dilakukan, Hana Hanifah serta para pengacaranya akan diberikan nomor perkara beserta pemberitahuan lain, termasuk jadwal sidang pertama.
"Kan kalau online itu harus upload dulu, nggak langsung dapat nomor perkara kan. Nanti kami baru dapat nomor perkaranya kalau prosesnya sudah selesai," pungkas Acong Latif.