Denise Chariesta Dilaporkan Razman Nasution Ke Polisi

Denise Chariesta
Sumber :
  • unggahan Instagram @denisechariesta91

Bandung – Denise Chariesta dilaporkan ke polisi oleh pengacara Razman Arif Nasution membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat di Polda Sumatera Utara untuk selebram tersebut.

Merinding! Begini Kronologi Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah

"Saya, pada tanggal 18 Juni 2022 telah resmi melaporkan saudari Denise Chariesta dan saudara Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara." ujar Razman Nasution saat ditemui di Jakarta, Minggu, 19 Juni 2022, dikutip dari Viva.co.id.

Namun Desine menyebut nama Rahman dalam akun YouTube miliknya dan merasa keberatan atas dugaan tersebut dan Ramzan melaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Hati-hati! Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Begini Ciri-cirinya

"Ada pun laporan saya terkait dengan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 11 tahun 2008," kata Rahman Nasution. 

Menurut Rahman Nasution, ada beberapa juga perkataan Denise yang bisa dikatakan sebagai ujara kebencian, kemudian keinginan laporan itu segera diproses oleh pihak kepolisian.

Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Bantah Salah Satu Pelaku Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi

"Saya berharap laporan ini akan dikembangkan sehingga masuk pada ujaran kebencian," katanya.

Sementara itu, Denise sudah tau mengenai hal pelaporan tersebut dan menanggapinya dengan tidak berlebihan dan terkesan santai. 

"Semua orang bebas melaporkan, dan saya percaya polisi adalah sahabat masyarakat. Dan semua masyarakat bisa menilai mana yang benar dan salah," kata Denise.

Denise menyebutkan tempat laporan tersebut dibuat dan tidak sesuai domisilinya dan akan buat tenaga dan waktu lebih jika harus dipanggil ke kantor polisi tempatnya dilaporkan.

"Saya bingung dilaporinnya di Medan. Kalau ada sidang saya ditanggung gak ya ke Medan, harusnya kalau bang Razman kaya, ditanggung," ujarnya.