Heboh! Diduga Artis Ini Terseret Kasus Korupsi, Terima Uang Sebesar 500 Juta
VIVA Bandung – Sidang perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan fakta terbaru. Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023, terungkap bahwa artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil empat saksi, termasuk tiga penyidik Kejati Sultra dan istri tersangka kasus korupsi tambang, Andi Andriansyah (AA). Sidang yang terbuka untuk umum ini menampilkan pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara. Dia menyatakan bahwa Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga terlibat dalam kasus tersebut.
Celine Evangelista
- unggahan Instagram @celine_evangelista
Selain itu, Amelia Sabara juga memberikan rincian tentang jumlah uang yang diterimanya dalam kasus korupsi tambang tersebut. Dia mengklaim hanya menerima Rp 4 miliar dan sebagian dari jumlah tersebut telah dibagi kepada Celine Evangelista, yang merupakan seorang artis dan janda cantik, sebesar Rp 500 juta.
Karena itu, Amelia Sabara dengan tegas membantah tuduhan bahwa dia menerima jumlah uang antara Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar, seperti yang sebelumnya disebutkan.
Panggil Jaksa Agung ‘Papa’
Selanjutnya, Amelia Sabara menjelaskan bahwa setelah pengungkapan kasus korupsi ini, dia menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista. Amelia berpendapat bahwa pertemuan antara istri AA dan Celine akan membahas kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi oleh AA.
Amelia mengungkapkan bahwa artis janda cantik, Celine, memiliki hubungan dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA). Menurutnya, uang dalam jumlah milyaran rupiah diterima dan dibagikan, termasuk kepada Celine. Amelia mengakui bahwa sejumlah uang senilai Rp 3 miliar akan dibagi rata tiga kepada Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disebut sebagai "Papa".
"Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri," akunya terdakwa Amelia kepada Hakim dikutip dalam persidangan, Rabu 1 November 2023.
Setelah pembagian uang dilakukan, Amelia mengaku telah menelepon Celine dan meminta dia untuk mengaku bahwa dia telah menghubungi salah satu petinggi di Kejaksaan Agung yang disebut "Papa". Hal ini dilakukan untuk membantu kasus korupsi tambang yang dihadapi oleh AA.
"Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar disampaikan kepada Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine saat itu mengaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa (Jaksa Agung)," akunya.
“Jadi setelah itu, saya kemudian setting Celine agar dia bilang sudah telepon Papa (Jaksa Agung),” sambung Amelia dalam persidangan.
Pengakuan tersebut membuat hakim dan jaksa dalam persidangan menjadi bingung, terutama terkait hubungan antara Celine dan petinggi di Kejaksaan Agung yang disebut sebagai "Papa".
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari kemudian kembali meminta penjelasan dari terdakwa, Amelia Sabara, mengenai istilah "Papa" dan siapa yang dimaksud dengan istilah tersebut. Amelia Sabara menjawab bahwa "Papa" mengacu pada Kejaksaan Agung JA.
"JA (Jaksa Agung) yang mulia," katanya.
Kemudian, pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kendari menanyakan lebih spesifik lagi, bahwa mengapa pakai istilah “Papa”, dan ia menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri.
Sehingga, Ketua Majelis Hakim PN Kendari memastikan apakah Celine Evangelista anak dari JA yang dimaksud? Lagi Amelia menjawab bukan. Lalu apakah, Celine Evengelista istri yang bersangkutan? Kembali dijawab Amelia Sabara, bukan.
“Bukan yang mulia, Papa ini Jaksa Agung,” sebut Amelia Sabara.
Selanjutnya, Majelis Hakim kembali bertanya terkait dana Rp 1 Miliar yang katanya kembali diminta Amelia kepada istri AA. Sehingga total menjadi Rp 4 Miliar yang diperoleh dari istri AA. Disitu Amelia mengaku jika uang itu diberikan kepada seorang perwira polisi bernama Kompol Rosana Albertina Labobar atau kerap disapa Kompol Ocha sebanyak Rp 500 juta kemudian dibagi lagi ke orang lain bernama Mugin sebanyak Rp 500 juta.
"Saya minta lagi Rp 1 Miliar karena mereka (Kompol Ocha dan Mugin) minta kepada saya," katanya.
Setelah mendengar pengakuan itu, majelis Hakim pun memberikan waktu ke JPU dan Penasehat Hukum untuk memberikan pernyataan.
Celine Evangelista
- -
Hingga persidangan berakhir, Amelia Sabara tidak menjawab secara utuh dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Kendari. Sidang sendiri diakhiri dengan Majelis Hakim menetapkan jadwal persidangan kembali dengan menghadirkan saksi artis Celine Evangelista dan Kompol Rosana alias Ocha serta Mugin.
Seperti diketahui, Kejati Sultra telah menetapkan Amelia Sabara sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi tambang yang sedang ditangani. Upaya untuk menghalangi proses hukum ini terungkap setelah dilaporkan oleh istri Direktur PT KKP yang merasa dibohongi oleh Amelia Sabara, yang sebelumnya mengklaim akan mengurus pencabutan status tersangka AA dengan bertemu pimpinan Kejaksaan di Kejagung maupun Kejati Sultra, namun upaya tersebut hanyalah bohong belaka.