Telat Bayar Gaji Karyawan, Begini Klarifikasi Fuji
- unggahan Instagram @fuji_an
VIVA Bandung - Artis Fujianti Utami alias Fuji, belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos). Hal itu buntut beredarnya kabar Fuji telat bayar karyawannya. Kabar tersebut pertama kali beredar diunggah oleh salah satu akun di medsos @hay_tje, dengan nama pemilik akun Titis Nuraini.
Unggahan itu memperlihatkan mutasi rekening atas nama Fuji sebagai pengirim. Titis Nuraini dalam postingannya, menampilkan transferan dari Fuji sambil mengekspresikan kelegaannya karena gajinya sudah dibayar.
"Alhamdulillah ditransfer saya juga. Di tanggal ini dan jam ini bisa tersenyum lebar. Yuhuu, keluar juga tuh gaji. Masa kudu gini dulu baru keluar hak orang," tulis Titis, yang menyiratkan adanya penundaan pembayaran gaji yang seharusnya menjadi haknya.
Saat ditanya kabar tersebut, Fuji mengaku telah membayar gaji sang karyawan sambil menyinggung masalah yang berkaitan dengan karyawan tersebut. Hal tiu Fuji ungkap saat di wawancarai di Polres Metro Jakarta Barat.
“Kalau dibayar sudah, tadi malam. Cuma gini, dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu lho," jelas Fuji.
Ia menyampaikan rasa kesalnya atas sikap karyawan tersebut karena meninggalkan pekerjaan tanpa memberikan kabar terlebih dahulu. Padahal, pekerjaan Fuji masih banyak dan tentunya membutuhkan kameramen. Lebih jauh, Fuji juga mengungkapkan kekecewaannya karena telah menunggu inisiatif karyawan tersebut untuk berpamitan dengan cara yang lebih tepat.
"Bukan sekedar tiba-tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada cameraman. Tiba-tiba pergi gitu aja. Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, adik Fadly Faisal ini mengungkapkan permintaan maafnya karena telat membayar gaji sang karyawan. Di lain sisi, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji, turut memberikan pernyataan dengan mengancam akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Saya menyampaikan secara terbuka, bilamana masih dalam jangka waktu tiga sampai empat hari ini masih ada berita atau postingan yang merugikan klien kami, kita akan menempuh jalur hukum," kata Sandy Arifin.