Bayu Firlen Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Berbagai Situs, Untung Rp50 Juta

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram

BandungBayu Firlen, yang menyebarluaskan video asusila Rebecca Klopper, didakwa atas tuduhan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

Atas perbuatannya, Bayu dianggap melanggar Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. 

Diketahui, terdakwa dalam kasus peneyebar video syur mirip Rebecca Klopper tersebut bernama Bayu Firlen, dan dia mengklaim mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 juta.

Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Utama, Begini Hasilnya

, Bayu Firlen

Photo :
  • Istimewa

Menurut dakwaan JPU, ia mendapatkan uang dari penyebaran video Rebecca Klopper.

Janggal, Korban Inses di Bengkulu Peluk dan Tangisi Pelaku: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu

Bayu Firlen telah menyebarluaskan di berbagai media sosial setelah melalui berbagai investigasi, dikutip dari situs web SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, Bayu Firlen menyebarkan video Rebecca Klopper melalui akun X atau Instagram, kemudian mengarahkan ke link telegram.

Halaman Selanjutnya
img_title