BCL Serahkan Berkas Perkawinan dengan Tiko Aryawardhana Hingga Akta Kematian
- unggahan Instagram @bclsinclair
Bandung – BCL telah menyerahkan berkas perkawinan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Mengwi, Badung, Bali, pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 13:00 WITA.
BCL dan Tiko Pradipta Aryawardhana akan menerima formulir N1 dari Kepala Desa Kelurahan tempat tinggal, KTP, KK, Ijasah/Akta Kelahiran, Akta Cerai atau Akta Kematian dari Penyelenggara Acara.
"Diserahkan kemarin, tetapi bukan sama yang bersangkutan, tapi diserahkan oleh EO pusat ke EO Bali," kata Muhammad Yusuf kepada VIVA, Selasa 28 November 2023.
Pasangan pengantin BCL dan Tiko akan menjalani Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Mengwi, Badung selama dua hingga empat jam sebelum melakukan akad nikah atau ijab kabul, yang akan dilakukan di Bali.
"Tapi tidak menutup kemungkinan, BCL nanti menjalani bimbingan perkawinaan On The Road, jadi petugas KUA akan mendatangi tempat yang diminta oleh pengantin," jelasnya.
Yusuf menambahkan bahwa pasangan calon pengantin menerima bimbingan perkawinan dengan tujuan memberikan sosialisasi atau pembekalan agar mereka tidak memutuskan untuk mecerai.