Resmi, Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
- Instagram Ria Ricis
Bandung – Artis tanah air, Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Rabu 31 Januari 2024.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata, Taslimah dikutip dari Intipseleb.
Menurut Taslimah, nama Ria Ricis telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Taslimah menyebut, Ria Ricis mengajukan beberapa tuntutan terhadap Teuku Ryan. Gugatan itu mulai mulai dari cerai hingga nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan beberapa tuntutan mulai dari cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujarnya.