Tak Hanya Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Juga Tuntut Nafkah Anak
- intipseleb.com
Bandung – Youtuber tanah air, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Rabu 31 Januari 2024.
Tidak hanya menggugat cerai, kata Taslimah, Ria Ricis juga meminta hadhonah dan nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," ujarnya.
Namun, Taslimah tidak mau menjelaskan alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan. Ia hanya mengatakan bahwa ada peristiwa yang terjadi antara keduanya yang membuat Ria Ricis tidak bisa lagi bertahan dalam rumah tangganya.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan disini.. yang intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," ungkap Taslimah.