Orang Tua Dituding Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak, Kuasa Hukum Teuku Ryan Buka Suara
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Pihak Teuku Ryan akhirnya memberikan tanggapan mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Dedi Rizal, Teuku Ryan membantah beberapa rumor yang beredar di media sosial terkait alasan gugatan cerai dari Ria Ricis.
Salah satu alasan gugatan cerai yang dikabarkan Ria Ricis adalah campur tangan terlalu banyak dari orangtua Teuku Ryan dalam urusan rumah tangga mereka. Dedi Rizal Armidi membantah klaim ini.
“Enggak, saya pastikan tidak. Kalau ada pemberitaan terlalu campur tangan urusan ini saya sampaikan ini tidak benar,” kata Dedi di kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 7 Februari 2024.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa kedua orangtua Teuku Ryan justru berusaha mendamaikan keduanya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, Dedi meyakini bahwa itu adalah hal biasa dalam sebuah rumah tangga.
“Karena didamaikan, malah mendamaikan. Kalaupun salah satu, itu ya biasa lah,” ujarnya.