Hard Gumay Blak-blakan Ramal Ria Ricis dan Teuku Ryan: Bakal Buntu Jika Dipaksakan

Teuku ryan dan Ria Ricis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Pada Senin 19 Februari 2024, Teuku Ryan dan Ria Ricis menjalani sidang perdana perceraian mereka. 

LG Hadirkan Teknologi Steam di Mesin Cuci Kompak

Mediasi, yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, adalah agenda pertama sidang cerai keduanya. 

Teuku ryan dan Ria Ricis

Photo :
  • Istimewa
Klarifikasi Baim Wong soal Dugaan Dimas Seto Jadi Penyebab Keretakan Rumah Tangganya

Kuasa hukum Teuku Ryan dan Ria Ricis, Dedi Rizal Armidi, gagal mencapai kesepakatan dengan hakim mediator..

“Iya betul, mediasi buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," kata Dedi Rizal Armidi.

Bukan Dimas Seto, Ini Kata Baim Wong soal Dugaan Teman Dekat Selingkuhan Paula Verhoeven

Selain itu, peramal Hard Gumay menduga bahwa pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan akan berakhir.

 “Itu sudah saya ramal, udah saya nyatakan di Instagram, (mereka) akan bercerai,” kata Hard Gumay kepada dr. Richard Lee dikutip dari Instagram @lambegosiip, Kamis 22 Februari 2024.

Hard Gumay menyatakan bahwa meskipun Teuku Ryan berusaha untuk mempertahankan rumah tangga, pasangan itu tidak dapat mempertahankannya lagi setelah melihatnya.

“Walaupun (Ryan) minta rujuk segala macam, akan tetap cerai. Bukan saya mendoakan, tapi itu dari penglihatan saya,” ujar dia. Di sisi lain, Hard Gumay mengungkap jika Ryan ingin rumah tangganya tetap langgeng, dia menyarankan Teuku Ryan untuk memperbaiki diri dan dia pun meyakini Ria Ricis bisa membuka hatinya jika pria asal Aceh itu instrospeksi.

"Supaya tetap baik dari pihak laki-laki, memperbaiki diri karena kurangnya dari kamu. Introspeksi, ubah diri. Siapa tahu Ria Ricis mau membuka hati,” ungkap dia.

Banyak netizen telah memperkirakan perceraian Ria Ricis sebelumnya karena penggunaan kode di unggahan Instagramnya. 

Setelah dirumorkan mengalami masalah, Ria Ricis akhirnya menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada akhir Januari 2024.