Amber Heard Kembali Diselidiki Kasus Sumpah Palsu di Australia
- unggahan Instagram @amberheard
Bandung – Amber Heard diselidiki dalam kasus sumpah palsu di Australia setelah dinyatakan kalah di pengadilan atas pencemaran nama baik dengan Johnny Depp. Bahkan kasus sumpah palsu dari bintang Aquaman tersebut bermula sejak 7 tahun silam.
Melansir dari Viva.co.id, nama Amber Heard rupanya masih tetap diinvestigasi dalam kasus sumpah palsu yang sedang berlangsung di Australia. Penyelidikan bermula dari impor dua anjingnya ke Australia selama 7 tahun lalu dan dikonfirmasi oleh juru bicara Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia.
"Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan sedang menyelidiki tuduhan sumpah palsu oleh Nona Heard selama proses pengadilan untuk impor ilegal dua anjingnya ke Australia pada tahun 2015," ujar juru bicara tersebut mengatakan kepada Entertainment Tonight.
Awal kasus ini terjadi saat Amber masih menikah dengan mantan suaminya Johnny Depp. Pada Mei 2015 lalu dan membawa dua Yorkshire Terrier mereka, Pistol dan Boo Australia tanpa adanya konfirmasi hewan peliharannya meskipun negara itu memiliki kebijakan karantina yang ketat.
Namun, anjing-anjing tersebut gagal melewati bea cukai dan mematuhi aturan karantina 10 hari Australia, pada Juli 2015, Heard didakwa dengan dua tuduhan mengimpor hewan secara illegal.
"Kasus itu sedang berlangsung," ujar juru bicara itu lagi.
Kemudian, Amber juga mengaku bersalah karena memalsukan dokumen pejalanan di pengadilan, kasus itu ditutup dengan Heard dan Depp merekam video permintaan maaf di mana aktor Pirates of the Caribbean mendesak penonton untuk menyatakan segalanya. Kejadian tersebut pun diceritakan Depp saat acara Jimmy Kimmel Live pada September 2015.