Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Ibunda Norma Risma, Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22) selalu terdakwa dugaan perzinahan mengiyakan semua keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang dihadirkan oleh pihak Norma Risma dalam sidang agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (19/3/2024) sore.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadria Nuka saat mendampingi kliennya usai menghadiri sidang tersebut.
"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," kata Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).
"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," sambungnya.
Subadria mengakatakan, Norma Risma menghadirkan sebanyak 3 saksi dari warga yang ikut melakukan penggerebekan dugaan perzinahan antara menantu dan mertua itu.
"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," ujarnya.