Diminta Jadi Saksi di Sidang Cerai Ria Ricis, Oki Setiana Upayakan Ini
Bandung – Senin, 25 Maret 2024, sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Salah satu agenda sidang adalah saksi Ria Ricis, penggugat.
Pihak Ria Ricis menghubungi saudara kandungnya untuk bersaksi tentang kondisi rumah tangga Ricis dan Ryan. Oki Setiana Dewi dan dokter Cindy, kakak kandungnya.
Untuk memberikan kesaksian, Ustazah Oki Setiana Dewi berada di ruang sidang selama sekitar tiga puluh menit. Setelah persidangan, Oki hanya memberikan beberapa pernyataan kepada media dan meminta doa terbaik untuk keselamatan rumah tangga adik-adiknya.
"Baik-baik saja di dalam. Doain saja yang terbaik ya," ucap Oki Setiana Dewi usai sidang.
Dalam pernyataannya tentang kesaksian Oki Setiana Dewi, Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, menyatakan bahwa peran Oki sangat penting dalam hubungan antara Ricis dan Ryan karena dia membantu mereka berbicara satu sama lain dan memperbaiki hubungan mereka.
"Mbak Oki ini orang yang berperan penting untuk Ryan dan Ricis, karena beliau sangat membantu mengkomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effort-nya luar biasa," tutur Dedi Rizal Armidi.