Terungkap! Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah, PN Jaksel Buka Suara

Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • unggahan Instagram @sarwendah29

VIVA Bandung Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah terjalin selama 11 tahun tampaknya harus dihadapkan pada ujian berat. 

Bukan Selingkuh, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Pula Verhoeven

Pada tanggal 11 Juni 2024, Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Sidang perdana perceraian mereka digelar pada Selasa, 9 Juli 2024.

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengungkapkan bahwa dalam isi gugatan cerai Ruben Onsu hanya terdapat satu poin tuntutan, yaitu permohonan agar pernikahan mereka diputus karena perceraian.

Ruben Onsu

Photo :
  • unggahan Instagram @ruben_onsu
Terciduk! Momen Romantis Andre Taulany dan Amanda Rigby Jadi Sorotan Netizen

“Untuk gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Ruben Onsu) terhadap tergugat (Sarwendah) hanya membahas satu persoalan saja," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun. 

"Penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," tambahnya.

Menariknya, Ruben Onsu tidak memasukkan gugatan hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam materi gugatannya.

“Sementara untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan di dalam isi gugatan dari penggugat," tuturnya.

Namun, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak hadir dalam persidangan. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. 

"Majelis Hakim yang menyidangkan perkara perdata Nomor 551 atas nama RSO sebagai penggugat dan atas nama S selaku tergugat telah berlangsung yang dihadiri kuasa hukum penggugat. Sedangkan tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak mengirimkan kuasa hukum dipersidangan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.

Sidang perdana pun ditunda hingga pekan depan, Selasa 16 Juli 2024, karena ketidakhadiran keduanya.

Ruben Onsu dan Sarwendah

Photo :
  • unggahan Instagram @sarwendah29

"Sedangkan panggilannya sudah sah dan patuh. Oleh karenanya, majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 16 Juli 2024." 

Hingga saat ini, alasan di balik gugatan cerai Ruben Onsu masih belum diketahui secara pasti. Baik Ruben maupun Sarwendah juga belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.