Kasus Penggelapan Aset Properti Tamara Bleszynski Masih Berlanjut

Tamara Bleszynski
Sumber :
  • unggahan Instagram @tamarableszynskiofficial

Bandung –  Tamara Bleszynski sedang menghadapi kasus tindak pidana penggelapan aset properti yang berada di daerah Cipanas, Jawa barat. Kemudian, melaporkannya ke Polda Jawa Barat. 

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Capai Rp445 Juta, Diperoleh dari Mana?

Melansir dari intipseleb.com, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan jika kasus dugaan penggelapan aset property yang berada di daerah Cipnas, Jawa Barat milik Tamara Bleszynski masih dalam tahap lidik. 

Selain itu juga, Kombes Pol Ibrahim menjelaskan bahwa jika sampai pihaknya masih menunggu kehadiran dari pihak terlapor, dikarenakan belum ada yang hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan. 

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

"Masih lidik dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu," ucap Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Senin, 18 Juli 2022.

Kemudian, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengharapkan pihak terlapor bisa hadir dalam pemanggilan kepolisian dan berharap kasus ini bisa berjalan baik kedepannya. 

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

"Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara," kata Djohansyah.

"Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title