Hotman Paris Sebut Emak Curi Cokelat Alfamart Tetap Dipidana

Hotman Paris
Sumber :
  • unggahan Instagram @hotmanparisofficial

Bandung – Hotman Paris beri tanggapan terkait video tentang emak-emak yang mengambil cokelat di Alfamart, yang menuai banyak komentar dan dukungan untuk karyawan tersebut.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu

Melansir dari Viva.co.id, kini pengacara kondang menyebutkan bahwa emak-emak bernama Mariana bukan berarti tidak melakukan tindak pidana.

"Begini lho, suatu pencurian sudah selesai pada saat barang itu sudah dibawa, artinya tindak pidananya sudah selesai. Soal kemudian dikembalikan, itu hal lain. Ingat saja pelaku di mal yang ketangkap satpam, bukan berarti bebas kan, tindak pidananya sudah terjadi. Tidak dipengaruhi walau sudah dikembalikan karena tindak pidana sudah terjadi, sudah selesai," kata dia kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki

Hotman Paris

Photo :
  • unggahan Instagram @hotmanparisofficial

Selain itu, dalam kesempatan lainnya, Hotman Paris pun mengungkapkan video karyawan Alfamart dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh Mariana bukanlah pencemaran nama baik.

Saldo Seabank Kosong? Pakai Aplikasi Dana Saja: Mudah Anti Ribet

Menurutnya, peristiwa tersebut benar adanya alias fakta jadi merujuk pada SKB 3 Menteri bukan bentuk pencemaran nama baik.

Video yang dibagikan melalui Whatsapp grup maupun di media sosial lainnya, membuat pihak dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) menunjuk kantor hukum Hotman Paris jadi kuasa hukum mereka, dan telah mempolisikan Mariana dengan dua laporan yang berbeda.

"Lalu yang kedua postingan dari pegawai Alfamart kan berdasarkan UU ITE dengan SKB 3 Menteri bahwa kalau faktanya benar diposting di medsos itu bukan pencemaran nama baik. Dan yang kedua dia share di grup WA. Dan WA itu bukan termasuk itu, tidak bisa diakses publik ya," ucapnya.

Seperti yang diketahui, seorang karyawan Alfamart diduga mendapatkan ancaman UU ITE oleh seorang ibu, bernama Mariana, alasannya karena tidak terima video tentang dirinya tersebar di media sosial.

Marliana, Karyawan Alfamart, Pengacara Marliana

Photo :
  • tangkap layar Twitter @zoelfick

Video yang beredar memperlihatkan berhasil memergoki Mariana yang tengah mencuri sejumlah cokelat dan ketahuan mencuri. Kemudian, beberapa karyawan Alfamart menghampiri Mariana yang tengah berada di dalam mobil.

Sementara itu, Mariana diminta untuk mengakui perbuatannya, namun akhirnya memperlihatkan sejumlah cokelat yang diambilnya dan karyawan Alfamart memintanya untuk membayar cokelat tersebut.

Lalu, Mariana datang kembali bersama dengan kuasa hukumnya dan meminta untuk take down video yang telah tersebar di media sosial, bahkan meminta karyawan Alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikan dan melanggar UU ITE.