Polda Jabar Tersangkakan Teddy Gelapkan Aset Eks Istri Sule
- VIVA/Dedi Idrus
BANDUNG - Rizky Febian dan Teddy Pardiyana masih terus berseteru dan memasuki babak baru, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset. Teddy kini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022 lalu.
Melansir dari Viva.co.id, Teddy, suami dari mendiang Lina Jubaedah sedangkan Lina Jubaedah, ibu dari Rizky Febian.
"Jadi kemarin itu hari Senin, saya mendampingi pak Teddy ke Polda Jabar, untuk BAI, BAP sebagai tersangka hari Senin, tanggal 22 Agustus," ujar pengacara dari Teddy Padiana, Wati Trisnawati, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram Lambe Turah.
Menurut Wati, pada bulan Juni 2021 kasus ini mulai naik dan ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Agustus 2022 ini. "Proses ini laporan dari bulan Maret 2021, naik sidik sekitar bulan Juni 2021. Nah ini baru ada penetapan tersangka itu di bulan sekarang, bulan Agustus 2022," ujar Wati.
Teddy Pardiyana dilaporkan atas dua kasus, dan pengacara menyebutkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penjualan mobil Innova.