Profil Perjalanan Karier Zumi Zola Hingga Terjerat Kasus Korupsi
Rabu, 7 September 2022 - 21:39 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Diketahui, Zumi Zola mendapatkan hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hal lainnya, disebutkan Politikus PAN pun dicabut akan hak politiknya selama lima tahun.
Tidak sampai di sana saja, Majelis Hakim, menyatakan Zumi Zola menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp40 miliar. Lalu, menerima 177 ribu dollar Amerika Serikat, dan 100 ribu dollar Singapura, dengan unit Toyota Alphard dari kontraktor.