Alasan Baim Wong Bikin Laporan Palsu KDRT Langsung Minta Maaf
- unggahan Instagram @baimwong
"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan viral ketika Paula ada pengaduan malah dia bilang lebih baik di damaikan takut menjadi viral," ujarnya.
Paula juga mengungkapkan permintaan maaf kepada kepolisian dan masyarakat Indonesia.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Meski video tersebut sudah dihapus dan meminta maaf kepada publik. Tentunya, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi lantaran adanya video prank KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Selain itu, Baim Wong langsung dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan.