Baim Wong Akan Diperiksa Polisi Besok Terkait Kasus UU ITE
- Istimewa
Bandung – Baim Wong kembali diperiksa Polres Metri Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022 besok. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebutkan rencana pemeriksaan Baim akan berkaitan dengan Undang-Undang ITE.
Dilansir dari Viva.co.id, Baim Wong terkena kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang diunggah ke kanal YouTube Baim Paula.
"Baim besok diperiksa terkait Undang-Undang ITE-nya," ujar Irwandhy dikonfirmasi, Rabu 12 Oktober 2022.
Irwandhy mengaku belum mengetahui pasti kapan waktu pemeriksaan akan dilakukan besok, dengan tujuan untuk mengklarifikasi laporan seseorang berinisial M berkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ujarnya.