Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi Dalami Perdamaian Lesti Kejora
- unggahan Instagram @lestykejora
Bandung – Polisi tengah mendalami upaya perdamaian yang dilakukan Lesti Kejora dengan Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kini telah menetapkan sebagai tersangka.
"(Tertekan atau tidak terkait perdamaian) Nah jadi itu, jadi kita maunya transparan. Itupun dihadiri kedua belah pihak itu harus dicatat. Dicantumkan di atas materi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Dilansir dari Viva.co.id, polisi pun menegaskan kepada Lesti Kejora dalam upaya perdamaian yang berawal dari laporan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tentu saja, polisi pun sudah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT.
"(Dalami perdamaian) Iya, atau tidak. Jadi itu jelas," ucap Nurma.
Diketahui, Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora setelah menjalani proses yang panjang kurang lebih dari 80 pertanyaan.
Dalam hal ini, polisi pun memeriksa sebanyak lima orang saksi di antaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.