Usai Laporan KDRT Dicabut, Rizky Billar Mohon Doa Agar Lebih Baik Lagi
- unggahan Instagram @rizkybillar
Bandung – Usai dicabutnya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rikzy Billar. Kini permohonan penangguhan penahanannya dimohonkan oleh kuasa hukum Hotma Sitompul dan istrinya, Lesti Kejora, pada Jumat malam 14 Oktober 2022. Rizky Billar sudah bisa kembali beraktivitas dan bernafas lega.
Dilansir dari Viva.co.id, Rizky Billar pun tetap wajib melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan yang didasari oleh Pasal 31 ayat 1 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Proses penyidikan dan proses keadilan restorasi terhadap Rizky Billar masih tetap berlanjut.
Rizky Billar mengaku menyesal dan berharap dengan kejadian ini bisa membuat dirinya menjadi manusia yang lebih baik lagi.
"Ya mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa membuat menjadi manusia yang terus belajar yang lebih baik lagi ke depannya," kata Rizky Billar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam 14 Oktober 2022.
Selanjutnya, Rizky Billar pun memohon doa kepada masyarakat agar dirinya bisa menjadi ayah dan suami yang bertanggung jawab.
"Mohon doanya kepada masyarakat semuanya teman-temannya semoga saya bisa menjadi yang lebih baik lagi dan bisa menjadi ayah yang baik buat anak dan suami yang bisa bertanggung jawab untuk istri," katanya.