Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia Disarankan Banding ke CAS
- Istimewa
VIVA Bandung – Indonesia harus menerima kenyataan gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U 20 2023. Namun, masih ada sedikit polemik mengenai surat pembatalan dari FIFA.
FIFA tak menyebut secara gamblang alasan Indonesia batal menjadi tuan rumah. Dalam situs resminya, hanya ada pernyataan "due to the current circumstances" yang bisa menjadi multitafsir.
"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA, Gianni Infantino dan Presiden PSSI, Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," demikian bunyi pernyataan di situs resmi FIFA.
Banyak yang menganggap pembatalan ini karena maraknya penolakan terhadap Timnas Israel. Ada juga yang berpendapat Tragedi Kanjuruhan menjadi penyebab FIFA mengeluarkan keputusan ini.
Terkait hal ini, pengamat sepakbola nasional, Lalu Mara Satriawangsa memberikan pendapatnya. Menuruntnya, Indonesia perlu mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) agar situasinya menjadi jelas.
"Kenapa kita tidak masukkan banding ke CAS? Apakah kt tidak merasa dirugikan atas pembatalan ini? Soal menang/kalah dalam sidang CAS nanti, itu soal lain. Minimal kita menuntut hak kita. Selain itu, kita bisa tahu apa dasar FIFA dalam mengambil keputusan atas pembatalan ini," ungkap Lalu Mara di Twitter.
"Surat pembatalan FIFA itu multi tafsir. Membuat kita ribut sendiri. Jadi agar jelas duduk soalnya: Masukkan keberatan ke CAS. Nanti dalam proses sidang kita tahu alasan sebenarnya. Bukan karena situasi terkini, yg bisa di bawa/tafsir ke mana2," lanjutnya.