Hukum Mandi dan Keramas Siang Hari saat Puasa, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum mandi dan keramas siang hari
Sumber :
  • YouTube Al-Bahjah TV

"Mengguyur kepala (keramas) bukan sesuatu yang terlarang", terang Buya Yahya.

Hukum Memajang Foto Ulama di Dinding Rumah, Menurut Buya Yahya

Sebab yang dilarang adalah dengan sengaja memasukkan sesuatu seperti air ke lubang telinga.

Jika merasa ketika mengguyur kepala pasti airnya akan masuk ke telinga, maka jangan lakukan hal itu.

Bolehkah Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Buya Yahya Tegaskan Ini

Kecuali, mengguyur kepala karena sesuatu yang wajib maka itu diperbolehkan.

"Yaitu karena Anda misalnya habis sholat dhuha, tertidur, lalu mimpi basah. Karena mimpi basah, maka wajib mandi besar," jelas Buya Yahya.

Memang Boleh Memberi Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Maka mandi besar Anda harus mengguyur kepala dengan air. Eh, kok kemasukan (air). Nggak batal", ungkap Buya Yahya.

Mandi besar dan tidak sengaja kemasukan air ke telinga tidak membatalkan puasa, ini akibat daripada menjalankan kewajiban.

Halaman Selanjutnya
img_title