Ingat Baik-baik! Ini Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran
Senin, 2 Mei 2022 - 09:55 WIB
Sumber :
- Pixabay
Semuanya sama-sama akan merayakan Idul Fitri 2022 bersamaan di tanggal 2 Mei 2022.
Bagi Anda yang sudah bersuami istri biasanya akan bertanya bagaimana hukum berhubungan saat malam takbiran apakah boleh atau tidak.
Ustadz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin, hukum berhubungan suami istri saat malam takbiran adalah mubah atau boleh sebagaimana dilansir dari NU Jabar.
Menurutnya, berdasarkan fiqih temuannya berhubungan suami istri tersebut mudah kecuali ada yang mengharamkannya.
Hal itu seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas (Al-Baqarah: 222), dalam keadaan berpuasa (Al-Baqarah: 187), atau sedang Ihram haji dan umrah (Al-Baqarah: 197). (irv)