Buya Yahya Jelaskan Hukum Menggosok Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadan

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkap layar

"Menggosok gigi siang hari pada saat berpuasa boleh, asalkan odolnya tidak ditelan, tapi hukumnya makruh," tutur Buya Yahya.

Viral di TikTok soal Khodam, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

"Tapi jika seperti ada sisa odol di dalam mulut berkumur lagi," lanjut Buya Yahya.

"Jika terasa ada bekas dingin di mulut itu wajar, air kan memang menyisakan dingin," jelas Buya Yahya.

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa boleh menggosok gigi saat berpuasa sekalipun itu siang hari, yang terpenting adalah tidak menelan odol ataupun airnya.

Akan tetapi, meski diperbolehkan hukum menggosok gigi siang hari saat berpuasa adalah makruh

Penting! Aturan Memakai Mukena yang Sah Menurut UAS dan Buya Yahya