Ramai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Seperti Oral Seks, Ini Bahayanya Dalam Hukum Islam
Senin, 28 Agustus 2023 - 23:24 WIB
Sumber :
- Viva Grup
2. Tergantung pada Konteks
Pendapat lain berpendapat bahwa oral seks dapat diterima jika dilakukan dalam batas-batas yang etis dan menghormati pasangan. Dalam pandangan ini, aktivitas seksual di antara suami istri dianggap sah selama dilakukan dengan persetujuan dan tanpa melanggar norma-norma agama.
3. Tidak Diharamkan dalam Pernikahan
Sebagian ulama berpendapat bahwa oral seks mungkin diperbolehkan dalam konteks pernikahan selama tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma agama. Namun, pandangan ini juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai antara suami dan istri.
Bahaya yang Mungkin Muncul
Selain aspek hukum dan etika, ada beberapa bahaya yang mungkin muncul terkait dengan praktik oral seks:
1. Penularan Penyakit Seksual
Halaman Selanjutnya
Seperti halnya praktik seksual lainnya, oral seks juga dapat menyebabkan penularan penyakit seksual, terutama jika tidak dilakukan dengan aman. Risiko ini bisa menjadi ancaman serius terhadap kesehatan pasangan.