Ayo CEK Nomor KK Anda Disini, Pemerintah Siapkan Saldo DANA Gratis 2,7 Juta
Selasa, 16 April 2024 - 16:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung –Bansos PKH sebenarnya diberikan empat kali setahun, atau setiap tiga bulan sekali. Setelah tahap kedua diselesaikan, penyaluran tahap ketiga akan dimulai pada triwulan berikutnya.
Berikut ini adalah klasifikasi penerima Bansos PKH dan jumlah yang diberikan:
1. Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
2. Untuk lansia dan difabel, biaya tahunan adalah Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap. Untuk anak SD/sederajat, biaya tahunan adalah Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahap.
4. Anak SMP/sederajat: 1,5 juta rupiah setiap tahun atau 375 ribu rupiah setiap tahap.
5. Anak SMA/sederajat: 2 juta rupiah per tahun atau 500 ribu rupiah per tahap.
Halaman Selanjutnya
Perlu diketahui bahwa satu kepala keluarga (KK) hanya dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima Bansos PKH yang berbeda.