Ayo CEK Nomor KK Anda Disini, Pemerintah Siapkan Saldo DANA Gratis 2,7 Juta
Selasa, 16 April 2024 - 16:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung –Bansos PKH sebenarnya diberikan empat kali setahun, atau setiap tiga bulan sekali. Setelah tahap kedua diselesaikan, penyaluran tahap ketiga akan dimulai pada triwulan berikutnya.
Baca Juga :
Cek Besaran Bansos PKH-BPNT, Cair Jelang Lebaran
Berikut ini adalah klasifikasi penerima Bansos PKH dan jumlah yang diberikan:
1. Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
BANTUAN BLT
Photo :
- Istimewa
2. Untuk lansia dan difabel, biaya tahunan adalah Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap. Untuk anak SD/sederajat, biaya tahunan adalah Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahap.
4. Anak SMP/sederajat: 1,5 juta rupiah setiap tahun atau 375 ribu rupiah setiap tahap.
5. Anak SMA/sederajat: 2 juta rupiah per tahun atau 500 ribu rupiah per tahap.
Halaman Selanjutnya
Perlu diketahui bahwa satu kepala keluarga (KK) hanya dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima Bansos PKH yang berbeda.