Klaim Bantuan BLT Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM, Segera Cek KTP Anda Disini
Minggu, 5 Mei 2024 - 16:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
6. Setelah seluruh data terisi, klik cari data
7. Sistem menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai wilayah
Baca Juga :
Heboh! KTP 2 Anak Anies Baswedan Dicatut Jadi Pendukung Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta
Jika UMKM tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kemensos dengan menggunakan cara daftar yang disediakan.
UMKM dapat melakukan daftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal.
Tetapi untuk bisa masuk nama penerima bansos 2024 pastikan penuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
Halaman Selanjutnya
2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil