ASN Bisa Daftar Program BPNT 2024? Cek Info Lengkapnya Disini!

Ilustrasi bansos.
Sumber :
  • Pixabay / EmAji

Bandung – Kabar gembira bagi Pelaku UMKM tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kemensos dengan menggunakan cara daftar yang disediakan. 

Cek Sekarang! Dapatkan Saldo DANA Rp430 Ribu dari Pemerintah, Cukup dengan KTP

UMKM dapat melakukan daftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal. 

Tetapi untuk bisa masuk nama penerima bansos 2024 pastikan penuhi syarat berikut:   

Hanya Hari Ini! Klaim DANA Kaget Rp460.000 dan Cek Saldo Anda Sekarang

1. Warga Negara Indonesia 

2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil 

Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp747 Ribu tanpa Aplikasi Penghasil Uang

3. Bukan ASN/PNS 

4. Bukan anggota TNI 

5. Bukan anggota Polri 

6. Bukan karyawan BUMN/BUMD

Berikut cara cek penerima bansos BPNT 2024: 

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP

Ilustrasi bansos.

Photo :
  • Pixabay / EmAji

2. Pada keterangan wilayah penerima manfaat silahkan pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa 

3. Pada kolom nama penerima manfaat, masukkan nama sesuai yang tertera di KTP

4. Lanjutkan dengan menulis kode verifikasi yang muncul di layar 

5. Jika kode tidak terbaca dengan jelas klik tombol refresh 

6. Setelah seluruh data terisi, klik cari data 

7. Sistem menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai wilaya

Selain bansos BPNT 2024, UMKM juga dapat memperoleh BLT Rp2,4 juta dari program PKH Kemensos tahun ini. Program PKH 2024 diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berikut: 

1. Ibu hamil Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun 

2. Anak balita Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun 

3. Anak sekolah SD Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun 

4. Anak sekolah SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun 

5. Anak sekolah SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun 

6. Lansia Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun 

7. Difabel Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Demikian informasi input data KTP UMKM masuk daftar ini bisa dapat BLT Rp2,4 juta bukan BPUM 2024, cek penerima tak di link eform.bri.co.id.