Pelaku UMKM Ini Dapat Bantuan Rp2.4 Juta, Begini Caranya
Senin, 20 Mei 2024 - 20:02 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,.
Sebelumnya, pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat melihat status penerimaan bantuan mereka melalui subdomain eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.
Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan dalam proses verifikasi, dan subdomain banpresbpum.id milik BNI tidak lagi dapat diakses karena masa berlakunya telah berakhir.
Meskipun pemerintah telah menyatakan bahwa mereka akan mempertahankan program BPUM, bantuan tersebut belum dibayar hingga akhir 2022.