KTP Ini Berpeluang Masuk Nominasi Penerima PKH Rp250 Ribu, Caranya Ada di SINI!
- Istimewa
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH akan tetap menggunakan sistem penyaluran per tiga bulan untuk 2024.
Anda dapat mengetahui secara langsung di kantor kelurahan atau kecamatan apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024.
Anda juga dapat mengetahui secara langsung di rekening KKS atau kartu merah putih, serta di Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki KKS.
Namun, jika KTP warga Anda tidak terdaftar sebagai penerima PKH 2024, maka Anda tidak akan menerima bantuan tunai selama tiga bulan tersebut. Jangan khawatir, karena Anda masih dapat mendapatkan DANA saldo hingga Rp250 ribu setiap hari.
Ini adalah cara untuk mendapatkan saldo DANA tambahan hingga Rp250 ribu setiap hari jika KTP warga tidak terdaftar sebagai penerima PKH pada tahun 2024.
Namun, perlu diingat bahwa link DANA luar biasa tersebut dapat gagal diklaim karena link tidak aktif, kuota telah habis, atau jumlah DANA yang tersisa telah diklaim sebelum tanggal kadaluarsa.
Caranya adalah dengan mengirimkan klaim melalui link DANA kaget asli yang dibagikan oleh pereka media, yang dapat ditemukan dengan cara berikut: