UMKM Ini Terima Bansos 750 Ribu Per Juni 2024, Begini Syarat-syaratnya!
Jumat, 7 Juni 2024 - 19:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – , perlu diingat bahwa beberapa UMKM yang mengisi Eform harus memenuhi syarat atau ketentuan tertentu agar dapat menerima bansos tersebut.
Baca Juga :
Zulrifan Noor, Pendiri Baitulmaal Wakaf Indonesia yang Selamatkan Pelaku UMKM dengan Zakat
Karena bansos sebesar Rp 750 ribu ini tidak berasal dari program BLT BPUM BRI, eform.bri.co.id bukanlah domain yang dimaksud.
Sebenarnya, bantuan PKH tahap ketiga akan diberikan pada bulan Juni 2024, senilai Rp 750 ribu.
Sebenarnya, bantuan ini diberikan kepada penerima dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali, dengan jumlah cairan tahunan tiga juta rupiah.
Oleh karena itu, jangan kaget jika UMKM menerima bansos Rp 750 ribu setelah mengisi formulir pengecekan bansos PKH, yang dimaksudkan di cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Dapat Bansos Rp 750 Ribu Juni 2024
Halaman Selanjutnya
1. Warga Negara Indonesia (WNI)